- +62 (821)-2209-6933
- admin@kertasdigital.id
- Todopuli Raya 18 Ave, MKSR 90223, IND
Berapa Gaji Bersih Pelaut di Kapal Niaga? (Bongkar Data)
- Abu Faqih
- October 20, 2025
- 3:29 am
Profesi pelaut, terutama di kapal niaga, seringkali diasosiasikan dengan gaji yang besar dan menjanjikan. Namun, seberapa valid klaim tersebut? Mari kita bongkar data dan lihat berapa perkiraan gaji bersih (Take Home Pay) yang benar-benar dibawa pulang oleh para “pahlawan” laut Indonesia.
Peringatan: Angka gaji pelaut sangat bervariasi tergantung pada:
Jenis Kapal: Kargo, Tanker, Kontainer, Tugboat, Offshore.
Rute Pelayaran: Lokal (Domestik) atau Internasional (Migran).
Posisi/Jabatan: Perwira (Nakhoda, Mualim, Masinis) atau Rating (ABK, Juru Masak).
Perusahaan/Bendera Kapal: Perusahaan Indonesia atau Asing.
Source: Gemini AI
1. Gaji Pelaut Kapal Domestik (Lokal)
Untuk pelaut yang bekerja di kapal niaga dengan rute pelayaran domestik, struktur gaji biasanya mengikuti ketentuan dan regulasi di Indonesia.
| Jabatan/Posisi | Perkiraan Gaji Kotor per Bulan (Rp) | Sumber Data |
| Nakhoda (Master) | Rp10.000.000 – Rp50.000.000+ | Berbagai sumber, tergantung ukuran dan jenis kapal (misalnya kapal tongkang besar) |
| Chief Engineer (KKM) | Rp5.000.000 – Rp25.000.000 | Berbagai sumber |
| Mualim I / Masinis I (Officer) | Rp5.600.000 – Rp35.000.000 | Kisaran umum untuk Perwira Geladak dan Teknisi Kapal (awal kerja) |
| Anak Buah Kapal (ABK/Rating) | Rp3.000.000 – Rp15.000.000 | Kisaran umum (termasuk Juru Mudi, Juru Minyak) |
Bongkar Data Gaji Pokok & Tunjangan:
Regulasi di Indonesia mengatur komponen gaji, yang terdiri dari Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap.
Gaji Pokok (Berdasarkan Golongan Pegawai): Untuk standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelayaran (sebagai ilustrasi umum), gaji pokok per April 2024 berkisar antara Rp1.685.700 (Golongan I) hingga Rp6.373.000 (Golongan IV) per bulan. Perlu dicatat: Gaji Pokok ini seringkali berbeda dengan Gaji Pokok yang ditetapkan oleh perusahaan swasta pelayaran.
Sumber Data: PP No 5 tahun 2024 (diperbarui dari hasil pencarian)
Tunjangan Tetap: Tambahan ini dihitung berdasarkan kelas jabatan. Misalnya, untuk kelas jabatan 15, tunjangan tetap bisa mencapai sekitar Rp3.685.320 per bulan.
Sumber Data: Ilustrasi perhitungan tunjangan berdasarkan indeks per kelas jabatan dan nilai tetap (diperbarui dari hasil pencarian)
Realitas Take Home Pay (THP) Kapal Lokal:
THP adalah Gaji Kotor dikurangi potongan (Pajak, BPJS, Iuran Wajib, dll.).
Untuk pelaut di kapal lokal, sebagian besar pendapatan berasal dari Gaji Pokok ditambah tunjangan dan upah lembur. Dengan kisaran di atas, seorang ABK/Rating baru kemungkinan akan membawa pulang THP di kisaran Rp3 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sementara Perwira Senior di kapal domestik besar bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp35 juta per bulan, tergantung kebijakan perusahaan.
2. Gaji Pelaut Kapal Migran (Internasional)
Gaji pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing atau kapal internasional biasanya jauh lebih tinggi karena dibayarkan dalam mata uang asing (biasanya US Dollar).
| Jabatan/Posisi | Perkiraan Gaji Pokok per Bulan (USD) | Perkiraan Gaji per Bulan (Rp – Kurs Rp16.000) |
| Nakhoda Kapal Tanker/Cargo | $10.000 – $20.000+ | Rp160.000.000 – Rp320.000.000+ |
| Chief Engineer (KKM) | $8.000 – $15.000+ | Rp128.000.000 – Rp240.000.000+ |
| Chief Officer / 2nd Engineer | $4.000 – $8.000 | Rp64.000.000 – Rp128.000.000 |
| Rating (ABK, Oiler, Wiper) | $1.000 – $3.000 | Rp16.000.000 – Rp48.000.000 |
Data di atas merupakan estimasi untuk perusahaan pelayaran internasional besar dan dapat berbeda jauh pada kapal ikan asing.
Realitas Take Home Pay (THP) Kapal Internasional:
Gaji di kapal internasional seringkali lebih sederhana. Sebagian besar kontrak mencantumkan gaji pokok bulanan (terkadang termasuk tunjangan). Potongan biasanya terkait dengan asuransi, pajak negara bendera kapal, atau biaya administrasi agen.
Seorang Rating di kapal niaga asing yang baik bisa membawa pulang THP mulai dari Rp16 juta per bulan. Sementara Perwira di kapal yang sama akan mendapatkan THP di atas Rp60 juta per bulan.
pexels.com/@nana-llj
Kesimpulan: Gaji Besar Bukan Hanya Mitos
Mitos gaji besar pelaut memiliki dasar yang kuat, terutama bagi mereka yang bekerja di kapal niaga internasional dengan posisi perwira.
Pelaut Domestik: Gaji kompetitif, mengikuti standar regional/nasional (Kisaran Rp3 Juta – Rp35 Juta).
Pelaut Internasional: Gaji sangat tinggi, dalam mata uang asing (Kisaran Rp16 Juta – Rp300 Juta+).
Namun, perlu diingat bahwa gaji ini sebanding dengan risiko kerja yang tinggi, jauh dari keluarga, dan jam kerja yang panjang. Gaji kotor yang fantastis harus dipersiapkan untuk masa kontrak yang panjang (6-9 bulan) dan waktu menunggu (off-contract) yang tidak dibayar.
Sumber Data Tambahan (Penting):
Data ini dikumpulkan dari beberapa sumber yang memuat informasi gaji pelayaran di Indonesia, baik berdasarkan regulasi maupun estimasi pasar:
Regulasi Gaji Pokok (PNS Pelayaran): Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2024 (tentang perubahan gaji pokok PNS, sebagai gambaran struktur golongan gaji).
Anda dapat mencari: “PP No 5 tahun 2024 Gaji PNS” di situs resmi seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional.
Perkiraan Gaji Per Posisi: Laporan dan artikel yang merangkum kisaran gaji pelaut di Indonesia berdasarkan jabatan (Nakhoda, Engineer, ABK) dari media atau lembaga riset gaji.
Contoh sumber data yang digunakan untuk estimasi: Gajimu.com – Pekerjaan dan Gaji Nakhoda dan Perwira Geladak Kapal dan artikel media lainnya.
Ketentuan Upah Minimum Awak Kapal: Pasal 22 PP No. 7 Tahun 2000 menyatakan Upah minimum bagi awak kapal jabatan terendah ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.
Anda dapat mencari: “PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan”.
(Disclaimer: Data di atas adalah perkiraan dan estimasi berdasarkan informasi publik dan survei pasar. Gaji aktual dapat berbeda secara signifikan tergantung perusahaan dan kontrak individu
Add Your Heading Text Here
Add Your Heading Text Here
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.